Dompu [EDITOR I News] – Nasib status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Timbu akan dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terselamatkan. Sebab, Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang Firdaus menegaskan, bahwa kudapan Timbu akan tetap dilestarikan oleh Pemkab dibawah kepemimpinannya.
Penegasan Bupati tersebut merespon kekhawatiran tentang nasib Timbu yang sudah menyandang pengakuan nasional sebagai warisan budaya asli Dou Dompu (Orang Dompu, red) namum tidak pernah sama sekali dilestarikan selama ini pasca mendapatkan status WBTb tanggal bulan Agustus 2023 lalu.
Disini, Bupati mau mendengar saran dan masukan positif dari masyarakat.
“Kita tampilkan Timbu pada setiap acara apapun,” ujar Bupati melalui pesan pribadi, Ahad (27/4).
Tindak lanjut upaya pelestarian Timbu oleh Bupati tersebut, dalam kegiatan Festival Lakey tanggal 13-20 Juli mendatang ada agenda Bakar Timbu. Acara ini mendapat lampu hijau dari Bupati.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, Dedi Arsyik berujar, rencana menghadirkan Timbu dalam Festival Lakey adalah salah satu bentuk menyelamatkan Timbu agar status WBTb tidak dicabut.
“Sebetulnya kita sudah usulkan untuk dilakukan festival sendiri, namun usulan kami mentok pada Calender of Event (CoE), yang di danai Pemeirntah Provinsi,” ungkapnya, hari Sabtu kemarin.
Di Festival Lakey kata Dedi, Pemkab Dompu membuat acara membakar Timbu sebanyak-banyaknya. Lebih spesifik tujuan acara bakar Timbu, selain promosi budaya dan pelesatarain, juga mendongkrak pendapatan para pedagang Timbu.
Harapannya kedepan, ada inovasi yang lebih berkreasi, misalnya dalam bentuk oleh-oleh bisa bertahan hingga 7 hari dengan berbagai varian rasa.
Ia pun mencontohkan, beberapa makanan khas daerah lain yang berkemasan kaleng bisa bertahan hingga 10 hari, dengan suhu yang bagus. Begitupun Timbu, bisa didesain rasa, kemasan, dan daya tahan dari 3 hari menjadi 10 hari. Hal itu diyakini bahkan bisa menembus pasar ekspor.