EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Eksekutif

Larangan Sholat Idul Adha 1442 H di Dompu

19 Juli 2021
in Eksekutif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, EN – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat melarang pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H baik di Masjid maupun di lapangan terbuka.

Larangan dimaksud tertuang didalam Surat Edaran Bupati Dompu nomor 360/325/BPBD/VII/2021 perihal perubahan zona dan tidak boleh dilakukan sholat ID yang ditandatangani Bupati Kader Jaelani, yang mengacu pada surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.15 tahun 2021 tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M dan Surat Edaran Bupati Dompu Nomor SE/92/KESRA/2021 tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Kabupaten Dompu. Dalam point E dimana dalam angka 2 disebutkan “Sholat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musholah pada daerah Zona Merah dan orange ditiadakan”.

Baca juga :   Akuntabilitas : Menuju Indonesia Berkinerja, Bagian.......(2)

Landasan lainnya berdasarkan hasil zoom meeting bersama Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 diputuskan bahwa untuk Kabupaten/kota yang berada pada zona orange dan merah tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan sholat Idul Adha.

Hasil press release Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 18 Juli 2021 menyebutkan bahwa Kabupaten Dompu secara zona covid-19 masuk dalam zona orange.

Surat edaran yang diperoleh Editor News tersebut ditujukan ke seluruh Camat, Lurah, dan Kades se Kabupaten Dompu, dikeluarkan tanggal 19 Juli 2021 dan ditembuskan ke Gubernur NTB, Dandim 1614/Dompu, serta Kapolres Dompu.

Tags: dompudompu terkiniSe bupati dompu larang sholat idul adhasholat idul adha 1442 ditiadakan di dompuSholat idul adha 1442 h dilarang
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Eksekutif

Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

20 Januari 2025
Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bima Kota
Eksekutif

Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bima Kota

17 Januari 2025
Pemkot Bima Gencarkan Operasi Pasar
Eksekutif

Pemkot Bima Gencarkan Operasi Pasar

16 Januari 2025

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.