EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

KPK Gelar Kasus Korupsi K2 Dompu, Pelapor : Insha Allah P21

5 Juni 2018
in Korupsi
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) informasinya minggu ini akan mengadakan gelar perkara terpadu kasus dugaan korupsi CPNS K2 Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang menyeret Bupati Dompu HBY sebagai tersangka.

Gelar perkara tersebut akan dilakukan bersama penegak hukum lainnya yaitu Polda NTB dan Kejati NTB. Selain itu, akan hadir juga BPKP Perwakilan NTB, Jaksa KPK, dan Irwasum Mabes Polri.

Lantas apa tanggapan Syamsuddin Some selaku pelapor mega kasus itu?    

Dihubungi Selasa, 29 Mei 2018, Some mengatakan pihaknya sudah mendengar KPK akan menggelar kasus korupsi CPNS K2 di Mataram dalam waktu dekat bersama dengan Polda NTB dan Kejati NTB. “Kami sudah dapatkan informasi itu,” ucap Some.

Namun Some menyangsikan digelarnya secara terpadu mega kasus dilaporkannya tersebut, kata dia, gelar tersebut menunjukan bahwa hukum di Indonesia sangat aneh. Dalilnya menurut dia, penuntasan kasus dugaan korupsi K2 sejatinya tidak perlu memakan waktu yang sangat lama, dan tidak berbelit belit, karena dua alat bukti permulaan sebagaimana terungkap dalam penyelidikan dan penyidikan di Polres Dompu hingga ke Polda NTB sudah jelas dan cukup bahwa kasus K2 sudah sangat layak disidangkan. “Mau bukti apalagi?” Tanya dia.

Baca juga :   Penghitungan kerugian kasus KONI Dompu tuntas

Walapun bernada minor, dirinya mengapresiasi langkah KPK sehingga bisa meyakinkan kepada public bahwa kasus korupsi K2 akan tuntas, dan dapat memberikan pelajaran hukum yang baik bagi masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah.

Dia berharap, dengan digelarnya kasus K2 oleh KPK, maka kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan. “Tersangka kan berarti sudah ada bukti permulaan yang cukup, apalagi ini tersangka korupsi, jadi aparat penegak hukum harus melanjutkan ke pengadilan dong,” harap dia.

Selain itu, soal penahanan terhadap para tersangka, lebih jauh Some berkomentar hal itu tergantung keseriusan hukum dari tiga lembaga hukum yang melakukan gelar perkara. “Kalau lembaga hukum seperti Polda sudah menetapkan tersangka, lalu ada istilah tidak tersangka lagi, ya mulai saat itu saya pribadi tidak lagi tau hukum atau kalau ada masalah cukup diselesaikan di tingkat RT/RW,” kata dia.

Baca juga :   Dua kasus besar korupsi di Kejari Dompu

Kemudian bagaimana nasib K2 pasca gelar perkara terpadu dilakukan, apakah kasus korupsi K2 akan di SP3 atau dinyatakan lengkap (P21) untuk dilanjutkan ke Pengadilan, Some sangat optimis bahwa kasus korupsi K2 akan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk disidangkan. “Lo, kan ini kelas Polda yang tersangkakan mereka, coba kelas Hansip baru tidak, Insha Allah akan P21” pungkasnya. (if).

Tags: gelar terpadu korupsi k2 dompukpk gelar kasus k2 dompu
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.