EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Konsultasi publik rancangan Perda penanggulangan bencana Kabupaten Dompu

16 November 2023
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Memastikan aturan hukum landasan operasional, tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak terkait, baik sebelum, ketika dan sesudah bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana Kabupaten Dompu, yang diadakan di Aula PKK Kabupaten Dompu, Kamis (16/11).

Mewakili Sekda Dompu, Ruslan mengawali sambutannya mengatakan regulasi yang mengatur bencana alam yakni UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang bencana serta turunannya Perka BNPB  No. 3  tahun 2008.

Dari Perka BNPB ini mengamanatkan kepada Kepala Daerah baik Bupati/Wali Kota untuk membuat turunannya berupa Perda sebagai landasan operasional dalam pengelolaan bencana di daerah maksimal 1 tahun setelah pembuatan Perka.

Baca juga :   Guru harus diberikan keamanan saat mengajar

“Melihat rentetan waktunya, kita semua sudah jauh tertinggal selama 15 tahun,” ungkapnya.

“Alhamdulillah hari ini kita semua sudah memulai, meskipun sudah sangat terlambat, tetapi kita harus yakin dan optimis, Raperda yang kita konsultasikan  dan dibahas hari ini, akan segera terbit menjadi Perda dan untuk diparipurnakan di tingkat di DPRD,”.

Sebelumnya Kalak BPBD Kabupaten Dompu H. Tajuddin HIR, SH.M.Si dalam laporannya mengawali dengan quotes, “Kesejehteraan memberikan peringatan, sedangkan bencana memberikan nasehat,”.

Artinya bahwa mengingatkan kepada kita semua perlunya kesiapsiagaan dan mawas diri sebelum bencana sangat perlu, karena bencana terjadi tidak mengenal waktu dan tempat.

Tajuddin menjelaskan, uji publik rancangan perda hari ini merupakan sebuah proses untuk mendapatkan masukan  bersama dari berbagai pihak, agar perda yang akan diterbitkan nantinya bisa memenuhi syarat.

Baca juga :   Dinsos Dompu salurkan bantuan dari Kemensos RI untuk 117 penerima manfaat

“Karena syarat disyahkan sebuah Perda harus melewati uji publik terlebih dahulu,  dengan tujuan Perda yang dihasilkan  nantinya lebih kompetitif serta memenuhi unsur filosofis,  sosial dan yuridis,” katanya.

Acara dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, LSM serta insan pers. (/*).

Tags: bpbd dompudompuperda bencana
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.