Jakarta [EDITOR I News] – Koalisi Ojol Nasional (KON) menolak rencana aksi unjuk rasa di gedung DPR RI dan Kementerian Perhubungan pada 20 Mei 2025.
Penolakan ini menyusul adanya dugaan bahwa aksi ini sengaja dipolitisasi oknum tertentu yang mengaku sebagai pembela hak-hak Ojol.
Ketua Presidium KON, Andi Kristyanto, menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat secara lisan, tulisan, atau melalui cara lain yang diperbolehkan undang-undang, termasuk unjuk rasa.
“Namun, aksi tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, santun, dan tidak memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Andi dalam keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, Andi mengingatkan seluruh pekerja Ojol untuk mencermati motif dibalik ajakan unjuk rasa tersebut.
Menurutnya, penting untuk memastikan apakah aksi ini benar-benar lahir dari aspirasi Ojol atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
“Kami menghimbau rekan-rekan Ojol tidak terjebak pada agenda yang menyesatkan. Jika ada metode aksi yang merugikan, seperti pemaksaan offbid dan sweeping keras, hal itu harus ditolak karena malah merugikan Ojol,” tambahnya.
Andi juga menyoroti dugaan politisasi isu Ojol oleh oknum yang mengaku sebagai pembela hak-hak Ojol.
la mengkritik pihak yang sebelumnya mendesak Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa mempertimbangkan realitas teknis, sehingga justru memicu kebijakan aplikator yang semakin memberatkan Ojol.
“Mereka yang menjadi sumber kegaduhan ini kini berlagak pahlawan dengan mendorong Ojol melakukan unjuk rasa di jalanan.”
Karena itu, Koalisi Ojol Nasional meminta seluruh Ojol dan komunitas Ojol untuk berhati-hati dalam menyikapi ajakan unjuk rasa yang berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap kawan kawan ojol menolak ajakan unjuk rasa dari mereka, kami tegaskan jangan ada politisasi Ojol,” pungkasnya.