“DPRD justru membantu Inspektorat dan BKD dengan melakukan sidak. Karena kalau DPRD diam, kami bisa dianggap tidak menanggapi aspirasi masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD juga mengingatkan agar Inspektorat dan BKD menunjukkan sikap profesional dan loyal terhadap Bupati Dompu, Bambang Firdaus, yang sebelumnya telah memerintahkan pembentukan tim investigasi untuk menelusuri dugaan tenaga non ASN siluman.
“Jika Bupati sudah menyatakan akan membentuk tim investigasi, maka Inspektorat dan BKD harus menindaklanjutinya, bukan saling lempar tanggung jawab,” pungkas Muttakun. (*/Zn).







