Dompu [EDITOR I News] – Inspektorat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menerima 20 aduan terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa di tahun 2025.
Dugaan yang diadukan kelompok masyarakat tersebut kini dalam proses penanganan oleh tim auditor.
Sementara untuk permintaan audit investigasi sudah dilakukan di Desa Jambu, Kecamatan Pajo, hasilnya ditemukan adanya kerugian keuangan hingga ratusan juta dalam pengelolaan DD/ADD.
“Hasil auditnya sudah kita serahkan ke kejaksaan, nanti mereka yang akan menjelaskan terkait besaran kerugian negaranya,” kata Plt Inspektur Inspektorat Dompu, Nukman Ahmad saat ditemui di kantornya, Rabu (24/09).
Nukman mengemukakan, dalam pengelolaan DD/ADD di Dompu, masih banyak aparatur desa yang kurang memahami terkait aturan dalam penggunaan dana desa.
Hal itu lantas menuai protes dari warga sekitar hingga berujung diadukan ke Inspektorat, bahkan ada yang langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kebanyakan itu ada miskomunikasi dalam memahami aturan terkait penggunaan dana desa. Sekarang kita sedang mengoptimalkan untuk penggunaan siskeudes,” jelasanya. (*/Zn).