Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD Dompu sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2025 melalui rapat paripurna dewan.
Paripurna yang digelar di ruang rapat utama dewan pada Jum’at, 8 Agustus 2025, juga menetapkan Raperda RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2029.
Ada dua fraksi yang tidak nampak saat paripurna, yaitu fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dan fraksi Demokrat.
Ketidakhadiran kedua fraksi ini menjadi tanda tanya, mengingat keduanya merupakan unsur pimpinan dewan. Nasdem memegang tapuk pimpinan ketua dewan sedangkan Demokrat unsur Wakil Ketua II.
Fraksi Nasdem disampaikan Sekretaris Dewan, Arif Hidayatullah karena semua anggotanya menghadiri bimtek partai di Makassar. Sedangkan Demokrat tidak ada alasan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPC Demokrat, Ismul Rahmadin menyampaikan bahwa absennya fraksi Demokrat saat paripurna kemarin dikarenakan pada hari yang sama, ada agenda partai yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan.
“Ada kegiatan partai makanya kami tidak sempat menghadiri agenda paripurna,” jawab Ismul yang juga Wakil Ketua DPRD Dompu itu, Sabtu (09/08).
Selain dari fraksi Nasdem dan Demokrat, tiga anggota dewan lainnya tidak hadir yakni dari PAN, PBB, dan Hanura masing-masing satu orang.
Kendati demikian, paripurna tetap berlangsung karena jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi korum.