EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Gunung Tambora Saksi Bisu Keberhasilan Opgab Amankan 100 Kubik Kayu

30 Juli 2019
in Kabar Hukum
0 0
0
kayu kalanggo

Penampakan kayu yang diduga hasil kejahatan di Dusun Garuda, Kecamatan Pekat. (Foto ; KH).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Sekitar 100 kubik kayu jenis dua banga (kalanggo) yang sudah dilolah menjadi kayu balok, berhasil diamankan melalui patroli gabungan Kodim 1614/Dompu, Polres Dompu, Camat Pekat dan KPHP Tambora.  

Komandan Kodim 1614/Dompu, Nusa Tenggara Barat Letnan Kolonel Arief Hadiyanto mengatakan, kayu diamankan setelah tim patroli gabungan beroperasi pada pukul 2 siang.

Kayu ditemukan terletak didalam kali, dengan kedalaman 100 meter dari tebing. Tempat penemuan kayu termasuk dalam kawasan hutan produksi Desa Tambora, Kecamatan Pekat, yang dikelola oleh PT. Agro Wahana Bumi atau AWB di Dusun Garuda.

Sejak tahun 2018, Gunung Tambora sudah berubah status menjadi taman nasional.

Selain kayu, aparat gabungan juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial MS, 43 tahun, warga Dusun Pancasila, Desa Tambora di Polsek Pekat untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara 3 orang terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Baca juga :   Kasus Kader Belum Diusut, HMI Dompu Kembali Demo Polres

Proses evakuasi kayu dari tempat penemuan mengalami kendala mengingat medan yang sulit, sehingga kayu sulit juga diangkut. Posisi kayu masih di TKP, sembari menunggu waktu untuk diamankan di Polsek Pekat.

Kata Dandim, agar kayu tetap aman dan dalam pengawasan di TKP, balok kayu diberi tanda menggunakan cat pilox warna merah. 

Patroli gabungan terbagi kedalam 2 tim. Untuk tim A dipimpin langsung Danramil 1614-05/Pekat Kapten Kav M. Kasim dan Kepala KPH Tambora Burhan. Sedangkan tim B dipimpin Kapolsek Pekat  Inspektur Dua Abdul Malik dan Camat Pekat Gunawan.

Kondisi kayu yang ditemukan diperkirakan hasil tebangan dua tahun lalu, namun pertama kali ditemukan masyarakat sekitar dua hari yang lalu.

Baca juga :   Anggota Terlibat Narkoba, Wakapolres : Akan Dilenyapkan

Karena posisi kayu tetap ditempat penemuan, saat ini sudah ada sebagian yang diambil oleh masyarakat.

Terakhir Dandim menyarankan, perlu dilakukan koordinasi dengan PT. Agro Wahana Bumi dan instansi terkait untuk melakukan upaya proses hukum maupun pencegahan terhadap tindakan penebangan kayu di kawasan hutan Tambora. (my).

Tags: illegal loggingkayu dua bangakodim dompupt awb
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.