EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Legislatif

DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian

2 Desember 2022
in Legislatif
0 0
0
📷 Suasana pelantikan anggota DPRD Dompu periode 2019 - 2024 di Lapangan Beringin, Pendopo Bupati Dompu. (Lakeynews).

📷 Suasana pelantikan anggota DPRD Dompu periode 2019 - 2024 di Lapangan Beringin, Pendopo Bupati Dompu. (Lakeynews).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat segera mengambil langkah pemberhentian anggota fraksi PKB Alfian Putra Setia.

Rencana pemberhentian Fian dibahas dalam rapat pengusulan pemberhentian sebagai anggota DPRD Dompu yang digelar Rabu kemarin. Rapat dipimpin ketua DPRD, Andi Bachtiar, dihadiri Wakil Ketua, Muhammad Amin, ketua Badan Kehormatan (BK), Muhammad Ikhsan, Ketua DPC PKB Dompu, Rahmat Syafiuddin, dan anggota fraksi PKB Dina Imayanti, yang didampingi Sekwan, M. Amin, kabag hukum dan persidangan, kabag umum, dan kabag keuangan.

Sekwan kemukakan, rapat tidak membahas tentang penggantian antar waktu (PAW) hanya membahas pengusulan pemberhentian Alfian Putra Setia. “Penggantiannya nanti,” ucap M. Amin, di gedung dewan, Kamis (01/12/22) siang.

Baca juga :   Penanganan Virus Corona, Nasdem Dompu Nyatakan Dukung Bupati dan Tim GTPP

Dia mengatakan memastikan waktu pengusulannya karena pihaknya harus melengkapi seluruh kelengkaoan administrasi.

“Kami harus mempersiapkan juga administrasinya terutama surat keputusan pemberhentian sementara saat mulai masuk persidangan di PN Dompu serta salinan putusannya, termasuk salinan putusan MA kemarin dan lain-lain yang harus kita lengkapi,” terangnya.

Namun ia memastikan, setelah menerima salinan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung, pihaknya langsung mengambil sikap dengan mengadakan rapat internal bersama pejabat Sekwan untuk mengkaji putusan tersebut.

“Begitu kami mendapat salinan putusan MA, kami tindaklanjuti rapat internal, disitu kita pelajari putusan yang disandingkan dengan undang-undnag MD3 dan tata tertib DPRD, setelah itu baru kami mengantar langsung surat pemberitahuan ke ketua DPC PKB,” jelasnya.

Baca juga :   Penerimaan dari galian C 1,3 miliar belum optimal

Terakhir M. Amin mengungkapkan, hari ini kabag hukum dan kabag umum akan berangkat ke Gubernuran guna memastikan kepastian hukum termasuk syarat pengajuan pemberhentian.

Dilansir dari bidiknews.net, Fian terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala seksi pidana umum Kejari Dompu Islamiyyah, mengatakan putusan kasasi mahkamah agung tetap menguatkan putusan pengadilan negeri yang memvonis terdakwa 4 bulan pidana kurungan.

“Hukumannya tetap pada putusan PN Dompu yaitu 4 bulan, dan MA menolak kasasi yang diajukan oleh pemohon,” jelas Islamiyyah.

Tags: dompudprd dompuKdrt alfianPemberhentianpkb dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa
Legislatif

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa

16 Januari 2023
DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani
Legislatif

DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani

12 September 2022
Paripurna DPRD Dompu pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022
Legislatif

Paripurna DPRD Dompu pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022

9 September 2022

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.