EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Dinsos Dompu: 14 ribu penerima PKH 2024 hasil validasi tahun 2023

22 Februari 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Dompu, tahun 2024 mencapai 14 ribu penerima manfaat. Jumlah itu setelah dilakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat Tahun 2023.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, ditemui dikantornya, Rabu (22/2/2024) menyampaikan, bagi penerima manfaat PKH jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, maka dilakukan evaluasi agar program itu tepat sasaran.

“Setiap bulan, data penerima manfaat PKH terus dilakukan validasi. Dievaluasi apakah masih memenuhi syarat atau sudah memiliki ekonomi yang matang,” terangnya.

Dikatakan, keberhasilan Pemkab Dompu dalam mengurangi angka kemiskinan diketahui dari data jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI terus berkurang.

Baca juga :   Rakor pelayanan KB Fasyankes mendukung percepatan penurunan stunting

“Pada tahun 2021 lalu, jumlah penerima PKH di Kabupaten Dompu sebanyak 16.310 penerima manfaat. Sedangkan tahun 2024 ini hanya 14.000 penerima manfaat,“ katanya.

Lebih lanjut Abdul Haris menyampaikan, semakin banyak jumlah penerima manfaat PKH yang terus berkurang, menandakan bahwa program tersebut berjalan sukses dalam mensejahterakan masyarakat.

Ditanya, apakah kewenangan untuk penggantian atau pengurangan data penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tersebut kewenangan pemerintah pusat, Haris mengatakan, kewenangan itu didelegasikan atau dilimpahkan kepada masing-masing pendamping. Jika ada PKH yang dirasa sudah tidak memenuhi syarat, Kemensos mengimbau melalui aplikasi sistem informasi agar melakukan proses verifikasi.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak mendapatkan PKH, maka disetujui oleh operator Kabupaten dari Dinas Sosial,“ kata Haris.

Baca juga :   Tahun ini Pemkab Dompu akan atasi kekurangan obat di Puskesmas

Ia menambahkan, bahwa mereka (Kemensos, red) juga tidak bisa menyetujui tanpa ada proses verifikasi.

Lebih jauh dijelaskanya, Kemensos RI mengetahui bahwa ada yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PKH karena Kemensos memiliki pejuang muda yang memotret setiap perkembangan kehidupan dan ekonomi penerima manfaat.

“Setelah semuanya diverifikasi, di input berdasarkan potret kondisi masyarakat atau penerima manfaat. Barulah Kemensos memutuskan ini tidak layak, masih layak dan atau sebagiannya. Dan proses pembaharuan data dilakukan setiap bulan, dengan melihat perkembangan ekonomi masyarakat,” terangnya. (/*).

Tags: bantuan pkhBappeda dompudinsos dompudompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.