EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Berita Utama

Bupati Dompu dan Bupati Bima tandatangani kesepakatan tapal batas daerah

2 November 2022
in Berita Utama, Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat diselesaikan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama.

Penandatanganan digelar Rabu (02/11/22) di Aula Sangkareang Kantor Gubernur NTB, oleh Bupati Dompu Kader Jaelani dan Bupati Bima Indah Damayanti Putri,  mewakili Kabupaten masing-masing dan turut disaksikan Gubernur NTB Zulkifliemansyah dan pihak terkait lainnya.

Acara berlangsung atas undangan Gubernur NTB dengan Surat Nomor : 005/483/Pemb & Otda/2022 tanggal 28 Oktober 2022 Perihal Fasilitasi Batas Daerah, ditandatangani Sekda NTB Lalu Gita Aryadi dengan Agenda Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Dengan surat itu juga ditegaskan acara yang digelar sebagai tindaklanjut Berita Acara Rapat Nomor : 120/454/Pemb. & Otda/2022 tanggal 14 Oktober 2022 Perihal Hasil Rapat Fasilitasi Batas Daerah dalam rangka pembahasan teknis dan progres penyiapan dokumen berita acara kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB.

Baca juga :   Bappeda Dompu hadiri FGD pembinaan statistik sektoral

Gubernur dalam arahannya, mengingatkan semua pihak tidak hanya dalam penyelesaian batas daerah, namun juga dalam berbagai hal penting lainnya agar dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

“Saat ini disaksikan bersama Kedua Kabupaten bertentangga yang masih serumpun, yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, diwakili oleh Bupati masing-masing, melalui proses musyawarah dan mufakat dapat menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terkait batas daerah,” ungkapnya.

Bupati Dompu Kader Jaelani usai menandatangani kesepakatan mengucapkan rasa syukurnya dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama batas daerah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Pejabat yang diundang Gubernur NTB hadir dalam acara ini untuk tingkat Provinsi NTB terdiri dari Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem 162/Wira Bhakti, Ketua Komisi I DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpoldagri, Kadis PUPR, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setda NTB, Kabiro Hukum Setda NTB, Kepala Denzibang 2/IX NTB, dan Tim Penegasana Batas Daerah Provinsi NTB.

Baca juga :   Bupati Bambang Ajak Rakyat Dukung TMMD

Pejabat di tingkat Kabupaten Dompu seperti Bupati Dompu, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 1614/Dompu, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah.

Sedangkan pejabat Kabupaten Bima yang hadir adalah Bupati Bima, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 1608/Bima, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah. (/*).

Tags: bupati bimabupati dompudompuGubernur ntbGubernur zulkieflimansyahTapal batas daerah
ShareTweetSend

Related Posts

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025
Musrenbang 2025-2029, Pemkab Dompu akan tekan tingkat pengangguran dan kesenjangan
Pembangunan

Musrenbang 2025-2029, Pemkab Dompu akan tekan tingkat pengangguran dan kesenjangan

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Hadiri rakor kesehatan tingkat provinsi, Bupati Dompu: Kuatkan sinergitas
Pembangunan

Hadiri rakor kesehatan tingkat provinsi, Bupati Dompu: Kuatkan sinergitas

28 Mei 2025

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Kunker di Pekat, Bupati Dompu bagikan Ambulan dan serap aspirasi warga

Kunker di Pekat, Bupati Dompu bagikan Ambulan dan serap aspirasi warga

13 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.