Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RPJMD tahun 2025-2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Senin (16/06/25) sekira pukul 07.00 Wita.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SE, Ketua DPRD Dompu, Ir. Mutakun, Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME., serta Anggota Forkopimda.
Selain itu, jajaran sekretariat daerah, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh mayarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, organisasi sosial kemasyarakatan dan lembaga swadaya turut berpartisipasi.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk menyusun rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Hal ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mana mewajibkan pemerintah daerah menyusu dokumen RPJMD yang memuat visi misi pimpinan daerah.
“Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2025-2030 mengusung visi mewujudkan Kabupaten Dompu yang maju, sejahtera, religius, berkeadilan dan berbudaya,” ungkapnya.
Beberapa hal penting dalam visi misi ini, lanjut dia, akan diturunkan kedalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah, sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi visi daerah.
“Dalam pencapaian visi dan misi tersebut telah tersusun arah kebijakan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” ujarnya. (*/Zn).