EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Bejat! Usai Diajak Nonton Video Porno, Bocah 9 tahun Disetubuhi

18 Januari 2022
in Kabar Hukum
0 0
0
Ilustrasi

📷 Ilustrasi persetubuhan terhadap anak dibawah umur. (Dok).

Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa, EN – Seorang bocah berusia sembilan tahun, siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menjadi korban dugaan persetubuhan. Mirisnya korban digerayangi setelah diajak nonton film porno oleh tetangganya.

Ceritanya begini, dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu terjadi pada Senin, 3 Januari lalu di salah satu Dusun di Kecamatan Empang, Sumbawa Besar. Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku berinisial KH (18) sedang berdua didalam kamar. Keduanya terlihat asik bermain handphone.

Pada malam harinya, saat korban tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap itu hal biasa.

Baca juga :   Race terbaik milik Febvre, kualifikasi MXGP Samota 2023 selesai

Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh KH. Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang.

Mendapat laporan kejadian, pihak Polsek Empang kemudian mencari keberadaan korban. Akhirnya, KH menyerahkan diri ke Polsek Empang, hari Minggu (7/1) lalu. KH kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.

Saat diperiksa, KH mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Sebelum melakukan dugaan perbuatan itu, KH dan korban sebelumnya menonton film porno.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya laporan dimaksud. Diungkapkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut, termasuk hasil visum dari korban guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga :   Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023

“Saat ini KH sudah ditahan di Mapolres Sumbawa,” pungkasnya.

Tags: PemerkosaanpencabulanPersetubuhanPersetubuhan anakpolres sumbawasumbawasumbawa barat
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.