Dompu [EDITOR I News] – Bea Cukai Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, memusnahkan 577.850 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Beringin Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu, pada Rabu (21/5/2025).
Selain ribuan batang rokok ilegal, 1.528,20 liter minuman beralkohol dan 55.256 gram tembakau iris ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, mengatakan barang ilegal ini merupakan hasil penindakan dalam bentuk operasi pasar sepanjang tahun 2024.
Dari lima kabupaten dan kota yang menjadi wilayah kerjanya di Pulau Sumbawa, Kota Bima disebut paling banyak temuan peredaran rokok ilegalnya.
“Ini hasil penindakan di Pulau Sumbawa, Dompu termasuk terbesar kedua temuan rokok ilegal,” kata Sugeng Hariyanto disela pemusnahan.
Sugeng Hariyanto mengungkapkan bahwa dari tiga jenis barang yang dimusnahkan ini, nilainya diperkirakan mencapai Rp472 juta. Dengan nilai tersebut negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp644 juta.
Barang ini rata-rata tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu serta melekatkan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis atau golongan.
Menurutnya, tindakan ini telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
“Diperkirakan nilai barang ini sebesar Rp472.566.000 dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp 644.816.791,” ujarnya.
Dari hasil penindakan ini, lanjut dia, terungkap bahwa rokok ilegal tersebut sebagian besar dari luar wilayah NTB.
Sementara kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa menjadi sasaran pemasokan karena permintaan masyarakat akan rokok ilegal ini sangat tinggi.
“Makanya kita harus intensifkan penindakan. Pelaku sejauh ini belum ada yang kita amankan, baru sampai barangnya disita dan kita denda, itu bagian dari upaya pembinaan,” jelasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, Khairul Insan, menilai kegiatan ini salah satu wujud nyata sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Karenanya, dia berharap pemusnahan ini bukan akhir melainkan awal dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil dan tertib hukum.
“Semoga ini menjadi momentum yang memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Khairul Insan.