EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Berita Utama

Awas! di Dompu zat berbahaya pada makanan-minuman beredar bebas

Ritel modern dan toko-toko yang ditemukan makanan kadaluwarsa, sudah kita buatkan surat pernyataan. Jika nantinya kami menemukannya lagi di toko yang sama, akan kami beri tindakan

13 Maret 2025
in Berita Utama
0 0
0
📷 Ilustrasi makanan dan minuman berbahaya. (Ist).

📷 Ilustrasi makanan dan minuman berbahaya. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat, harus waspada dan ekstra hati-hati dalam membeli makanan, minuman, dan juga kosmetik. Sebab, kandungan zat berbahaya pada makanan dan minuman ditemukan beredar bebas di pasar Dompu.

Kemarin, Rabu (13/3) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, menemukan kandungan zat berbahaya pada krupuk mentah yang dijual di pasar Manggelewa. Ternyata berasal dari Pulau Jawa.

Kandungan berbahaya pada krupuk mentah diketahui zat Randomin-b atau pewarna tekstil melalui uji cepat yang dilakukan Dinkes saat razia makanan dan minuman kadaluwarsa selama ramadhan.

“Kami mengetahui zat Randomin-b atau pewarna textil pada krupuk mentah setelah uji cepat. Kita sudah amankan dan hanya satu pedagang saja. Katanya, krupuk mentah itu didatangkan dari Pulau Jawa,” ungkap Kepala Dikes Dompu Omiyati Fatimah.

Baca juga :   Penurunan Prevelensi Stunting di Dompu Lampaui Target Pemerintah Pusat

Bukan saja razia zat dan kadaluwarsa pada makanan dan minuman, Dikes juga menyisir kosmetik. Hasilnya, tim gabungan memergoki ada kosmetik yang beredar tanpa ijin.

Kosmetik yang tidak memiliki ijin edar tersebut sudah diamankan sementara, sedangkan makanan yang habis masa berlakuknya, tim meminta pemilik toko untuk mengambil dari rak makanan untuk ditukar ke distributornya.

Selain merazia di pasar tradisional, petugas juga merazia pada ritel modern. Untuk riteil modern dan toko-toko yang ditemukan makanan kadaluwarsa, pihak Dikes sudah membuatkan surat pernyataan. Jika nantinya masih ditemukan kasus serupa, maka toko akan ditindak.

“Ritel modern dan toko-toko yang ditemukan makanan kadaluwarsa, sudah kita buatkan surat pernyataan. Jika nantinya kami menemukannya lagi di toko yang sama, akan kami beri tindakan,” tegas Omiyati.

Baca juga :   Jalan sehat IKA Unram Dompu siap digelar besok, ketua DPRD NTB bakal hadir

Razia gabungan ini melibatkan Dikes itu sendiri, Kepolisian Resor Dompu dan Dinas Perindag Kabupaten Dompu.

Tags: dikes dompudompurazia makanan minumanZat berbahaya makanan
ShareTweetSend

Related Posts

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi
Berita Utama

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu
Berita Utama

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi
Berita Utama

Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi

20 Maret 2025

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.