EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Dugaan proyek terselubung 26 miliar dilaporkan anggota DPRD Dompu ke KPK

29 Juni 2022
in Headline
0 0
0
Yatim dan yudha

đź“· Yatim (depan) dan kuasa hukumnya tiba di KPK, melaporkan dugaan proyek terselubung 26 miliar dari APBD Dompu T.A. 2022. (Yt).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (EDITOR News) – Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu dan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat resmi dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh Yatim, anggota DPRD setempat, Senin (27/6/22).

Laporan tersebut diterima KPK dengan nomor 2022-A-02123.

Kuasa hukum Yatim, Yudi Dwi Yudhayana menceritakan, oknum-oknum itu dilaporkan karena diduga terlibat menerima masing-masing alokasi dana hasil bancakan APBD Dompu tahun anggaran 2022 sebesar 26 miliar rupiah dalam bentuk proyek atau program kegiatan, yang kesemuanya dititipkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dompu.

“Kami memiliki data yang lengkap soal dugaan proyek terselubung senilai 26 miliar rupiah yang berasal dari APBD 2022. Dalam hal ini kami melaporkan personality eksekutif dan legislatif yang diduga sebagai aktor penyelewengan,” terang Yudha melalui sambungan telepon, Rabu (29/6/22).

Baca juga :   Kerjasama pendirian pendidikan vokasi, Bupati apresiasi Rektor Unhas

Pada kesempatan yang sama Yatim mengungkapkan, pagu anggaran untuk Dinas PUPR yang sebelumnya saat klinis di Bappeda tiba-tiba mengalami peningkatan sangat drastis setelah rapat klinis tanpa koordinasi dan pemberitahuan untuk dibahas sehubungan dengan adanya tambahan anggaran tersebut.

Dijelaskan, alokasi dana untuk program dan kegiatan yang dititipkan ke Dinas PUPR itu dalam pelaksanaan proyek diduga diatur melalui satu pintu oleh dua orang bandar yang mengetahui persis siapa pemilik dari program dan kegiatan yang lahir dari adanya tambahan dana 26 miliar pada Dinas PUPR.

Tragisnya sambung dia, proyek tersebut didominasi kegiatan fisik yaitu pembuatan jalan dan irigasi yang penentuan pelaksananya melalui penunjukkan langsung (PL). Ini diduga dilaksanakan oleh orang-orang yang ditunjuk dan diatur oleh bandar, oknum bandar ini kemudian membagi peran dalam pelaksanaan proyek tersebut, dimana satu orang ada di Dinas PUPR dan satunya di DPRD.

Baca juga :   Bidang P2PL monev program surveilans & Imunisasi, P2M dan penyehatan lingkungan

“Istilah bandar ini diberikan kepada oknum yang mengatur lalu lintas pelaksanaan proyek yang lahir dari dana siluman dimaksud, disinilah dugaan kejahatan APBD 2022 itu terjadi,” jelasnya lagi.

“Laporan sudah masuk ke KPK, masyarakat Dompu harus bersabar menanti kinerja lembaga anti rasuah membongkar dugaan kejahatan APBD yang terjadi oleh adanya persekongkolan antara oknum di eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Bancakan disasarkan untuk menyebut salah satu akrobat para politisi di panggung kekuasaan terutama ihwal bagi-bagi dana dalam rangka balas jasa.

Indikasinya gampang dibaca, anggaran menggelembung dari rengrengan sebelumnya, juga lahirnya pos-pos baru yang tak sedikit orang menganggapnya tidak masuk akal dan kurang perlu.

Tags: apbd dompubancakan apbd dompu 26 miliarDana siluman 26 miliardompudprd dompukpkpemkab dompusetda dompuTapd dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.