EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Pecah! Perang Mulut Antara Anggota DPRD Dompu dengan PRD Soal Pembangunan Puskesmas

30 Agustus 2019
in Pembangunan
0 0
0
dialog tolak puskesmas

Keadaan terdesak ; Anggota DPRD Dompu Andi Bachtiar (Peci hitam), Ikhwayuddin AK (Batik coklat/tengah berkacamata), Kepala Dikes Dompu (Jilbab kuning), dan Kabid Sosbud Bappedan dan Litbang drh. Khairul Akbar, terpaksa berdialog di emperan kantor Dikes, karena massa dari PRD mendesak untuk untuk dilakukannya dialog, namun kondisi ruangan waktu itu tidak memungkinkan untuk dilakukannya dialog didalam ruangan. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Komite Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Demokratik, Dompu, Nusa Tenggara Barat, terlibat perang mulut dengan ketua Komisi III DPRD Dompu Ikhwayuddin AK dalam dialog perihal penolakan mereka terhadap relokasi dan pembangunan baru Puskesmas di Kecamatan Kempo.

Menurut mereka, dampak negatif yang sudah terjadi akibat dari program pembangunan dan pemindahan Puskesmas yaitu pemerintah sudah merobohkan rumah warga, bengkel warga, rumah dinas Camat, dan menutup akses jalan masuk yang menuju kantor KUA, akibat penyediaan lahan baru pembangunan Puskesmas. Akibatnya, kebijakan tersebut melahirkan perlawanan dari masyarakat yang menolak pembangunan dan pemindahan yang terjadi.

Atas dasar kondisi objektif diatas, PRD menyatakan sikapnya : Menolak relokasi pembangunan Puskesmas Kecamatan Kempo yang berada di Desa Ta`a karena Kempo sudah memiliki Puskesmas yang berada di Desa Kempo sebagai sentral pemerintahan Kecamatan bagi akses desa desa lainnya di sekitarnya, Meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Dompu agar segera menghentikan pembangunan Puskesmas yang baru di Desa Ta`a karena diduga kuat tidak memenuhi aturan main yang tertuang didalam Permenkes nomor 18 tahun 2018 dan Permenkes nomor 02 tahun 2019, dan Meminta kepada DPRD Kabupaten Dompu agar membentuk Pansus terkait dengan pembangunan dan pemindahan Puskesmas Kempo karena kuat dugaan pembangunannya bentuk pemorosan uang negara dan menimbulakn dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningat di Kempo sudah ada Puskesmas yang berlokasi di Desa Kempo.

Baca juga :   Ketua komisi 2 DPRD Dompu respon positif perjuangan Nakes dan Guru non ASN

Dalam dialog yang dimoderatori Ikhwayuddin dan digelar di emperan kantor Dikes Dompu pada Kamis, 29 Agustus 2019 itu, PRD yang sebelumnya berdemonstrasi di DPRD ini meminta kepada Kepala Dikes Iris Juita dan DPRD untuk menghentikan pembangunan Puskesmas yang di soal karena masih adanya penolakan dari masyarakat.

Sebelumnya, massa PRD berencana dialog dengan anggota DPRD Dompu dan Kadikes Dompu, namun Kadikes yang diundang tidak juga menghadiri undangan. Akhirnya massa PRD dan anggota dewan long march mendatangi Ka Dikes di kantornya. (Foto ; my).

Kepala Dikes menjawab bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghentikan karena anggaran pembangunan berasal dari pusat. “Kami tidak berwenang, kalaupun mau dihentikan maka kami harus bersurat dulu ke pusat,” jawab Kadikes.

Ikhwayuddin mewakili lembaganya menjawab bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk menghentikan.

Jawaban kedua unsur pemerintah tersebut tidak diterima oleh massa PRD, mereka pun memaksa untuk dihentikan.

Baca juga :   Bupati berikan penghargaan kepada siswa berprestasi saat upacara Hardiknas

Karena sudah berulang kali dijawab tidak punya wewenang untuk menghentikan, perang mulut pun pecah. Kedua kubu bersitegang dengan pendapat masing masing.

Terakhir Ikhwayuddin menjawab tuntutan PRD akan bisa dilaksanakan melalui payung hukum politik yaitu harus dibentuk Pansus. “Hanya dengan pansus baru kami bisa bekerja memenuhi tuntutan kalian,” jawab Ikhwayuddin singkat,”. (my).

Page 1 of 2
12Next
Tags: dprd dompuikhwayuddin akprd dompupuskesmas kemporelokasi puskesmas kempo
ShareTweetSend

Related Posts

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025
Pembangunan

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025

4 Maret 2026
Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem
Pembangunan

Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem

4 Februari 2026
Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan
Pembangunan

Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan

2 Februari 2026

Berita Rekomendasi

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW
Politik

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.