EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Terjerat Kasus Narkoba, Belo Tunjuk Lawyer RJ

28 Juni 2019
in Kabar Hukum
0 0
0
rus jebhy

Rusdiansyah (Jebhy)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Setelah ditangkap pada Kamis, 27 Juni 2019 sekitar pukul 16.30 Wita oleh tim operasional Direktorat Satuan Narkoba Polda NTB terkait kasus narkotika, Surya Wirawan alias Belo kini menunjuk seorang lawyer yang akan mendampinginya.

Pengacara yang ditunjuk Belo adalah Rusdiansyah Jebhy (RJ), S.H. Jebhy akan mendampingi dan membelanya atas perkara yang saat ini tengah ditangani Polda NTB.

Dihubungi lewat pesan pribadi pada Jum`at, 28 Juni 2019, magister hukum itu mengakui dirinya sudah ditunjuk oleh Belo untuk penanganan perkara narkotika mulai dari penyelidikan hingga persidangan di Pengadilan. “Benar saya telah ditunjuk oleh Belo, dan dalam pemeriksaan awal di Mapolda NTB, saya sudah mendampinginya,” jawab dia.

Baca juga :   Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak di Kalimantan Sampai Pulang Kampung

Dia mengakui, kliennya benar telah ditangkap oleh tim operasional Ditsat Polda NTB di Kabupaten Dompu kemarin sore.

Kendati demikian, Jebhy menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak langsung memvonis bahwa kliennya bersalah, karena saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Kita tunggu saja proses hukum, dan mari kita percayakan kepada aparat yang saat ini tengah bekerja,” pungkasnya. (my).   

Tags: belo dompulawyer jebhynarkotika dompupolda ntbsabu dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.