Dompu [EDITOR I News] – Sebagai salah satu institusi pemerintah penanggung jawab terhadap pelayanan dasar yang vital bagi masyarakat, RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan pelayanan.
Kedua rumah sakit milik Pemkab Dompu, Nusa Tenggara Barat tersebut menyepakati kerjasama tentang pelayanan transfusi darah yang tertuang dalam dokumen Memorandum of Understanding (MoU), nomor pihak pertama: 800/1.9/RSUDM/I/2025 dan nomor pihak kedua: 800/04/RSUD/2025.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh kedua direktur RSUD pada Rabu (3/7), bertempat di RSUD Dompu. Direktur RSUD Dompu, Fitratul Ramadhan dan direktur RSUD Manggelewa, Laela Soraya. Kedua pimpinan RSUD didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan RSUD Dompu, Nirwana Malik dan Kepala Seksi Penunjang Medis RSUD Dompu, Siti Johariah.
Kepala seksi humas RSUD Dompu, Iradat mengatakan, pelaksanaan perjanjian kerjasama pelayanan darah ini bertujuan untuk memenuhi ketersediaan darah yang aman untuk kebutuhan pelayanan kesehatan serta memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan darah.
Selanjutnya, memudahkan akses memperoleh darah untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, dan memudahkan akses memperoleh informasi tentang ketersediaan darah.
“Itu empat poin penting tujuan dari kesepakatan kerjama ini,” terang Iradat.
Dijelaskan, bahwa kerjasama antara RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa Dompu merupakan tindak lanjut perpanjangan kontrak MoU yang dimulai tahun 2025 kemarin.
“Kolaborasi ini merupakan lanjutan kerjasama tahun kedua bagi kedua belah pihak,” ucap Iradat.









