Dompu [EDITOR I News] – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diprediksi akan turun dari predikat B ke C.
Di tahun 2024 Sakip Dompu berada pada posisi B dan ditargetkan bisa naik menjadi BB pada 2025 ini. Namun, pada semester ketiga justru muncul ancaman penurunan.
Indikasi ini tergambar dari nilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jauh di bawah standar.
Ditengarai ada beberapa persoalan disebut menjadi penyebab turunnya nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip), termasuk di antaranya belum adanya kepastian mutasi serta kekosongan jabatan di sejumlah OPD.
Pelaksana tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Nukman Ahmad, menegaskan penilaian Lakip hingga tri semester ketiga masih dalam proses. Menurutnya, sejumlah OPD memang diakui mengalami penurunan, tetapi posisi saat ini baru sebatas pra-penilaian.
Waktu penilaian sesungguhnya akan dilakukan pada akhir tahun, kata Nukman.
“OPD-OPD yang nilainya turun sudah kami minta untuk segera melakukan perbaikan,” ujar asisten II itu, Senin (22/09/2025).
Ia menambahkan, standar penilaian Sakip masih sama seperti sebelumnya, tidak ada regulasi tambahan. Namun, untuk memperoleh nilai sempurna, Inspektorat menerapkan evaluasi yang lebih ketat.
Kendati demikian, Nukman memastikan turunnya nilai Lakip di beberapa OPD tidak otomatis berpengaruh pada hasil penilaian Kabupaten yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB. Pasalnya, penilaian KemenPAN-RB bersifat menyeluruh dan komprehensif.
Terakhir disampaikan, Pemkab Dompu, tetap optimis pada akhir tahun nanti bisa meraih predikat BB, atau minimal mempertahankan posisi B. (*/Zn).







