EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Malas Ngantor, Tiga Anggota Polres Dompu Dipecat

21 Januari 2019
in Headline, Kabar Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Sebanyak tiga anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat dipecat dari kesatuannya karena tidak pernah masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

Kapolres Dompu melalui Kasubbag Humas Inspektur Satu Sabri menjelaskan ketiga anggota dimaksud dipecat tidak dengan hormat yaitu Briptu SA, Briptu MR, dan Brida MBA, lantaran tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi. Pemecatan mereka dilakukan secara resmi pada apel pagi yang dipimpin Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo, Senin, 21 Januari 2019. Namun, ketiga anggota tersebut tidak hadir dalam apel pemecatan.

Dijelaskan Sabri, pemecatan dilakukan setelah adanya surat resmi dari Kapolda NTB tertanggal 31 Desember 2018, tentang Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena melanggar PP no. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, pasal 14 huruf a, dimana mereka meninggalkan tugas tanpa keterangan sah mencapai 30 hari kerja berturut-turut, bahkan ada yang sampai 3 bulanan. Selain itu mereka juga menyalahi Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. “Mereka dipecat karena alasan tidak masuk kantor dengan alasan yang sah, intinya meninggalkan tugas tanpa keterangan” ucap dia.

Baca juga :   Kepala BKD Dompu dan Kabid Mutasi diperiksa penyidik Polri, Bupati menyusul

Sebelum dipecat, mereka pernah diberikan peringatan beberapa kali, kemudian didatangi baik-baik dan dirayu untuk masuk kerja. Karena tidak kunjung juga, terpaksa mereka dijemput. Namun usaha-usaha itu sia-sia, karena mereka tetap tidak masuk kerja.

Berbagai usaha dilakukan tetap mereka tidak mau masuk kerja, akhirnya digelar sidang kode etik profesi 3 sampai 4 kali sidang. Pernah salah satu dari mereka mengajukan banding, namun keputusan terakhir Kapolda memutuskan untuk dipecat. “Meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan dan tanpa keterangan yang sah adalah bentuk pelanggaran berat yang melanggar kode etik profesi,” tegas Sabri.

Masih Sabri, alasan tidak masuk kantor ketiga anggota tersebut seperti alasan masalah keluarga, masalah dengan istri, hutang, dan ada juga karena stress. Tetapi semua manusia punya masalah, bukan berarti ketika ada masalah dengan istri misalnya kemudian tugasnya sebagai Polisi ditinggalkan begitu saja. ‘Berarti itu kelemahan pribadinya,” cetus Sabri.  (my).

Baca juga :   Terjerat Kasus Narkoba, Belo Tunjuk Lawyer RJ
Tags: anggota polres dompu dipecatdisersidompu ntbpolda ntbpolres dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD
Bakti Sosial

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.