Dompu [EDITOR I News] – Usaha Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang sudah berhasil memperjuangkan kuliner Timbu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) bakalan sia-sia. Pasalnya, jika makanan khas Dompu itu tidak dilestarikan, maka status WBTb-nya akan ditinjau ulang oleh pihak Kementerian.
Seperti diketahui, WBTb Timbu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Surat Keputusan Menteri, tertanggal 31 Agustus 2023, bersamaan dengan tenunan Muna Pa’a.
Menurut Pamong Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Dompu, Dedi Arsyik, untuk mendapatkan legitimasi secara nasional Timbu sebagai warisan budaya, membutuhkan proses yang panjang dan waktu yang cukup lama.
“Maka sayang sekali kalau pengakuan nasional terhadap Timbu merupakan warisan budaya asli dari Dompu terancam ditinjau kembali akibat tidak dilestarikan,” ucap Dedi, Senin (21/4).
Proses Timbu sebagai identitas budaya melalui label WBTb prosesnya sangat sulit dan ketat, lanjut dia. Tim dari Kemendikbudristek, beberapa kali turun melakukan penelitian dan pengamatan, sebelum melakukan sidang penetapan. Dan dilakukan sebanyak tiga kali dengan proses yang ketat dan alot.
Penilaian Timbu untuk menjadi WBTb dilakukan oleh tim ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia yang tugasnya melakukan penilaian dan rekomendasi usulan warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Tim ini terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan yang berwenang dalam proses penetapan WBTB, yang terdiri dari tim ahli di tingkat nasional maupun tingkat provinsi NTB.
Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan Kemendikbudristek, jika dalam kurun waku 3 tahun pasca ditetapkan menjadi WBTb tidak ada upaya pelestarian dari Pemerintah Daerah, maka Timbu akan ditinjau status WBTb-nya.
Saran Dedi, Pemerintah Daerah harus bisa melestarikannya dengan menggelar festival, pelatihan, atau ditetapkan sajian kuliner wajib diacara resmi pemerintahan melalui peraturan Bupati.
Sebenarnya kata dia, momentum hari jadi Dompu ke-210 kemarin bisa diadakan festival Timbu. Namun sayang, keinginan untuk menggelarnya batal terlaksana.
Untuk diketahui, kendati Timbu hampir sama dengan lemang (nasi bambu, red) di daerah lain, namun memiliki ciri khas dan rasa yang berbeda.
“Dengan dinyatakan sebagai WBTb, maka Timbu menjadi kudapan khas dan hanya ada di Dompu. Identitas budaya “Dou Dompu” ini bahkan tidak akan bisa di klaim oleh daerah lain,” imbuhnya lagi.
Oleh karena itu, dia berharap Pemkab bisa mempertahankan WBTb Timbu.