Dompu [EDITOR I News] – Siap siap bagi penerima bantuan sosial dari pokir DPRD Dompu, karena Dinas Sosial Kabupaten Dompu akan melakukan survey secara ketat bagi UKM/UMKM penerima dana yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD Dompu yang dititipkan pada RKA Dinas Sosial.
Kabid Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Nuraeni, Selasa (4/2/2025) mengatakan, walaupun bersumber dari dana Pokir, bukan berarti pihaknya serampangan memberikan bantuan kepada kelompok yang dituju. Kelompok calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.
Survey ketat yang dilakukan pihaknya guna memastikan kelompok calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan. Pasalnya, bantuan itu bersumber dari anggaran negara juga yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya.
“Terlebih lagi, bantuan yang diberikan tepat sasaran dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Nuraeni mengatakan, bantuan dari program Pokir DPRD Dompu itu sebenranya tidak masuk dalam program usulan Dinsos pada APBD murni maupun APBD Perubahan tahun 2024. Program UKM itu hanya dititpkan pada RKA Dinsos.
Dia menjelaskan alur pengajuan program UKM itu, dimana sejumlah kelompok UKM mengajukan proposal ke Dinas Sosial Dompu melalui Bidang Kelembagaan. Selanjutnya, kelompok calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kelompok fiktif sebagai penerima bantuan. Sebab dikhawatirkan bantuan yang diberikan itu tidak dimanfaatkan, tapi justru akan dijual kepada pihak lain. (/*).