EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Berita Utama

Awas! di Dompu zat berbahaya pada makanan-minuman beredar bebas

Ritel modern dan toko-toko yang ditemukan makanan kadaluwarsa, sudah kita buatkan surat pernyataan. Jika nantinya kami menemukannya lagi di toko yang sama, akan kami beri tindakan

13 Maret 2025
in Berita Utama
0 0
0
📷 Ilustrasi makanan dan minuman berbahaya. (Ist).

📷 Ilustrasi makanan dan minuman berbahaya. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat, harus waspada dan ekstra hati-hati dalam membeli makanan, minuman, dan juga kosmetik. Sebab, kandungan zat berbahaya pada makanan dan minuman ditemukan beredar bebas di pasar Dompu.

Kemarin, Rabu (13/3) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, menemukan kandungan zat berbahaya pada krupuk mentah yang dijual di pasar Manggelewa. Ternyata berasal dari Pulau Jawa.

Kandungan berbahaya pada krupuk mentah diketahui zat Randomin-b atau pewarna tekstil melalui uji cepat yang dilakukan Dinkes saat razia makanan dan minuman kadaluwarsa selama ramadhan.

“Kami mengetahui zat Randomin-b atau pewarna textil pada krupuk mentah setelah uji cepat. Kita sudah amankan dan hanya satu pedagang saja. Katanya, krupuk mentah itu didatangkan dari Pulau Jawa,” ungkap Kepala Dikes Dompu Omiyati Fatimah.

Baca juga :   Penunjukan organisasi asuh untuk turunkan stunting

Bukan saja razia zat dan kadaluwarsa pada makanan dan minuman, Dikes juga menyisir kosmetik. Hasilnya, tim gabungan memergoki ada kosmetik yang beredar tanpa ijin.

Kosmetik yang tidak memiliki ijin edar tersebut sudah diamankan sementara, sedangkan makanan yang habis masa berlakuknya, tim meminta pemilik toko untuk mengambil dari rak makanan untuk ditukar ke distributornya.

Selain merazia di pasar tradisional, petugas juga merazia pada ritel modern. Untuk riteil modern dan toko-toko yang ditemukan makanan kadaluwarsa, pihak Dikes sudah membuatkan surat pernyataan. Jika nantinya masih ditemukan kasus serupa, maka toko akan ditindak.

“Ritel modern dan toko-toko yang ditemukan makanan kadaluwarsa, sudah kita buatkan surat pernyataan. Jika nantinya kami menemukannya lagi di toko yang sama, akan kami beri tindakan,” tegas Omiyati.

Baca juga :   Puskesmas Ranggo dan Kilo dapat akreditasi paripurna

Razia gabungan ini melibatkan Dikes itu sendiri, Kepolisian Resor Dompu dan Dinas Perindag Kabupaten Dompu.

Tags: dikes dompudompurazia makanan minumanZat berbahaya makanan
ShareTweetSend

Related Posts

Konsisten menjaga stok dan kualitas darah
Berita Utama

Konsisten menjaga stok dan kualitas darah

16 Agustus 2025
Wamenhut mendaki Tambora dan resmikan Sanctuary Rusa Timor
Berita Utama

Wamenhut mendaki Tambora dan resmikan Sanctuary Rusa Timor

24 Juli 2025
Tembus rekor MURI, ‘Ou Balumba’ diikuti 21.220 penari
Berita Utama

Tembus rekor MURI, ‘Ou Balumba’ diikuti 21.220 penari

19 Juli 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.