EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Dinsos Dompu: 14 ribu penerima PKH 2024 hasil validasi tahun 2023

22 Februari 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Dompu, tahun 2024 mencapai 14 ribu penerima manfaat. Jumlah itu setelah dilakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat Tahun 2023.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, ditemui dikantornya, Rabu (22/2/2024) menyampaikan, bagi penerima manfaat PKH jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, maka dilakukan evaluasi agar program itu tepat sasaran.

“Setiap bulan, data penerima manfaat PKH terus dilakukan validasi. Dievaluasi apakah masih memenuhi syarat atau sudah memiliki ekonomi yang matang,” terangnya.

Dikatakan, keberhasilan Pemkab Dompu dalam mengurangi angka kemiskinan diketahui dari data jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI terus berkurang.

Baca juga :   Pembahasan laporan pendahuluan pekerjaan studi rencana induk pelabuhan, DLKr dan DLKp pelabuhan Kilo

“Pada tahun 2021 lalu, jumlah penerima PKH di Kabupaten Dompu sebanyak 16.310 penerima manfaat. Sedangkan tahun 2024 ini hanya 14.000 penerima manfaat,“ katanya.

Lebih lanjut Abdul Haris menyampaikan, semakin banyak jumlah penerima manfaat PKH yang terus berkurang, menandakan bahwa program tersebut berjalan sukses dalam mensejahterakan masyarakat.

Ditanya, apakah kewenangan untuk penggantian atau pengurangan data penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tersebut kewenangan pemerintah pusat, Haris mengatakan, kewenangan itu didelegasikan atau dilimpahkan kepada masing-masing pendamping. Jika ada PKH yang dirasa sudah tidak memenuhi syarat, Kemensos mengimbau melalui aplikasi sistem informasi agar melakukan proses verifikasi.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak mendapatkan PKH, maka disetujui oleh operator Kabupaten dari Dinas Sosial,“ kata Haris.

Baca juga :   Bupati Dompu serahkan bantuan bagi korban angin puting beliung 

Ia menambahkan, bahwa mereka (Kemensos, red) juga tidak bisa menyetujui tanpa ada proses verifikasi.

Lebih jauh dijelaskanya, Kemensos RI mengetahui bahwa ada yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PKH karena Kemensos memiliki pejuang muda yang memotret setiap perkembangan kehidupan dan ekonomi penerima manfaat.

“Setelah semuanya diverifikasi, di input berdasarkan potret kondisi masyarakat atau penerima manfaat. Barulah Kemensos memutuskan ini tidak layak, masih layak dan atau sebagiannya. Dan proses pembaharuan data dilakukan setiap bulan, dengan melihat perkembangan ekonomi masyarakat,” terangnya. (/*).

Tags: bantuan pkhBappeda dompudinsos dompudompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dompu mengalami penurunan jumlah orang miskin
Pembangunan

Dompu mengalami penurunan jumlah orang miskin

24 Februari 2025
Korban angin puting beliung dan tanah longsor dapat bantuan Dinsos
Pembangunan

Korban angin puting beliung dan tanah longsor dapat bantuan Dinsos

10 Februari 2025
Dinas Sosial selalu hadir terdepan bagi korban bencana
Pembangunan

Dinas Sosial selalu hadir terdepan bagi korban bencana

6 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

24 April 2025
Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.