EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Dinsos Dompu salurkan bantuan dari Kemensos RI untuk 117 penerima manfaat

1 Mei 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Dinas Sasial Kabupaten Dompu, menyalurkan bantuan kepada 117 orang penerima manfaat. Bantuan bersumber dari Kemensos RI melalui Balai Sentral Paramitha Mataram.

Program itu merupakan atensi khusus bidang rehabilitasi sosial yang diperuntukan bagi pelayanan kesejahteraan sosial dengan jenis kluster nya untuk anak, lansia, disabilitas dan napza.

“Sudah kami serahkan haknya para penerima manfaat,” ujar Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dedy Mulyadin, Rabu (1/5/24).

Dijelaskan Dede, dari jumlah penerima 127 itu, masing-masing berbeda jenis barang peruntukannya, dan barang yang diterima untuk usaha penerima sendiri.

Adapun usaha yang akan dijalankan oleh penerima, dari 3 kategori itu yakni, usaha warung sembako, ternak ayam, ternak bebek, jualan nasi, usaha jasa laundry, usaha pembuatan kue kering dan lainnya.

Baca juga :   Video : Mengembangkan Pusaka Tenunan Tradisional Dompu

Sementara untuk paket nutrisi, paket bersih diri dan paket perlengkapan sekolah bukan menjadi usaha karena jenis barang itu merupakan barang untuk dikonsumsi dan digunakan khusus anak.

“Beda jenis bantuan khusus untuk dijual dan untuk dikonsumsi. Kalau barang untuk dikonsumsi itu harus dipakai habis atau dimakan, dan itu khusus anak. Sedangkan barang jenis usaha, khusus bagi non anak yang sifatnya untuk dikelola sebagai usaha,” jelas Dede. (/*).

 

 

Tags: bantuan dinsosBappeda dompudinsosdompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.