EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Mengenal PENA, program pemberdayaan masyarakat dengan pemberian modal usaha

“Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan dan minuman, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian dan m peternakan"

21 Februari 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Sebagai upaya konkrit didalam mengentaskan kemiskinan, pemerintah meluncurkan program PENA atau pahlawan ekonomi nusantara.

Program ini bertujuan demi terwujudnya kemandirian ekonomi di keluarga dalam upaya pemberdayaan sosial.

Tahun 2024 ini, dinas sosial Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat akan menyalurkan bantuan bagi 30 keluarga penerima manfaat PENA.

Kepala dinas sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, Selasa (21/2) kemukakan, PENA adalah program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.

Kriteria penerima program PENA antara lain, penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun. Selain itu, para penerima program PENA tidak wajib memiliki rintisan usaha.

Baca juga :   Hadapi musim tanam pertama, Pemkab Dompu dan GP3A Irigasi laju gelar do'a

“Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan dan minuman, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian dan m peternakan,“ urai Haris.

Ia berharap melalui program PENA, bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.

“Program pemberdayaan ini salah satu upaya pemerintah melalui Kemensos dalam pemberdayaan masyarakat,” jelasnya. (/*).

Tags: dinsos dompudompuprogram pena
ShareTweetSend

Related Posts

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025
Pembangunan

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025

4 Maret 2026
Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem
Pembangunan

Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem

4 Februari 2026
Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan
Pembangunan

Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan

2 Februari 2026

Berita Rekomendasi

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran
Eksekutif

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.