EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Wabup: proteksi dini

28 November 2023
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah terus mengambil langkah didalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, tidak terkecuali di instansi pemerintah.

Pemkab Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bima Dompu mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja renta Desa, kepala desa dan perangkat desa, di sekretariat PKK, Selasa, (28/11).

Sosialisasi ini bertujuan agar pekerja mengetahui adanya perlindungan dan manfaat jaminan sesuai amanat undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

Baca juga :   Kerjasama dengan UGM peluang memajukan daerah

Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan mengatakan, pemberi kerja dan tenaga kerja berhak atas perlindungan dari resiko sosial ekonomi yang mungkin dihadapi, sehingga wajib mendapatkan perlindungan dalam program BPJS.

Misalnya sambung dia, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, kepala desa dan perangkat desa memiliki tabungan hari tua sebagai proteksi jika sudah tidak memiliki pekerjaan. Saldo tabungan JHT dapat diambil setelah tenaga kerja berhenti bekerja, meninggal dunia atau memasuki usia pensiun. Selanjutnya keluarga dan ahli waris terlindungi jika pekerja mengalami kematian.

“Manfaatnya antara lain santunan kematian bagi ahli waris jika tenaga kerja meninggal dunia,” ia sampaikan.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bima Dompu Rachman Wahyu Hidayat menyampaikan, BPJamsostek memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga :   Anies dan tim kecil koalisi perubahan sambangi AHY di kantor Demokrat

“Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rachman mengajak kepala desa beserta perangkat desa untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJamsostek demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja.

“Saya berharap seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Dompu ini dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hal ini dapat menangani resiko-resiko kecelakaan dalam bekerja,” katanya. (/*).

 

Tags: bpjs dompudompudpmpd dompuwabup dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dompu mengalami penurunan jumlah orang miskin
Pembangunan

Dompu mengalami penurunan jumlah orang miskin

24 Februari 2025
Korban angin puting beliung dan tanah longsor dapat bantuan Dinsos
Pembangunan

Korban angin puting beliung dan tanah longsor dapat bantuan Dinsos

10 Februari 2025
Dinas Sosial selalu hadir terdepan bagi korban bencana
Pembangunan

Dinas Sosial selalu hadir terdepan bagi korban bencana

6 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi
Berita Utama

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.