EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Sebagai tersangka, Muhammad Lutfi diperiksa KPK

"Hari ini, 5 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini"

5 Oktober 2023
in Korupsi
0 0
0
Litfi menuju ruangan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi. (Aktualita.info).

Litfi menuju ruangan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi. (Aktualita.info).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta [EDITOR I News] – Mantan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/). Lutfi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.

“Hari ini, 5 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis,” dikutip dari Liputan6.com.

Dalam kesempatan itu, Ali enggan menyebut apakah yang bersangkutan akan langsung ditahan atau tidak. Namun yang jelas, ia menyampaikan Lutfi sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan tim penyidik.

“Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.

Baca juga :   Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan

Pemeriksaan Lutfi hari ini merupakan pemeriksaan perdana pasca dirinya dijadikan tersangka oleh KPK.

 

Tags: Gratifikasi lutfiKorupsi kota bimaKorupsi lutfikota bimamuhammad lutfiwali kota bima
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih
Bansos

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026
RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.