EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Government Action

Bagian Tatapem Setda Dompu sukses lakukan pendampingan pengisian aplikasi SPM

"Ini amanat undang-undang, dan sejauh ini capaian pengisian aplikasi di atas 81 persen. Artinya, kita berada di zona hijau atau di kategori paling tinggi yaitu baik"

6 Juli 2023
in Government Action
0 0
0
📷 Nukman Ahmad, S.H.,M.AP. (my).

📷 Nukman Ahmad, S.H.,M.AP. (my).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Memasuki triwulan kedua (April – Juni), Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Sekretariat Daerah, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sukses melakukan pendampingan pengisian aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap 6 urusan sektor pelayanan publik yang diampu oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dikes, Dikpora, PUPR, Perkim, Sosial, SatPol PP, dan BPBD.

Pendampingan tersebut berhasil mencapai angka keterisian di atas 81 persen.

Menurut Kepala Bagian Tatapem Nukmah Ahmad, landasan hukum pelaksanaan pendampingan kepada dinas pengampu adalah Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang SPM dan Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, masing-masing sektor pelayanan publik dimaksud memiliki standar teknis pelayanan minimal.

Baca juga :   RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser

“Ini amanat undang-undang, dan sejauh ini capaian pengisian dalam aplikasi di atas 81 persen. Artinya, kita berada di zona hijau atau di kategori paling tinggi yaitu baik,” ungkap dia, Rabu (5/7).

📷 Tingkat keterisian pada aplikasi e-SPM pada triwulan pertama dan kedua tahun 2023. (Bagian Tatapem).

Dijelaskan, keterisain SPM dilakukan pada aplikasi e-SPM Kemendagri sesuai program yang telah dijalankan oleh dinas atau instansi penyelenggara pelayanan minimal. Dan hal tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pendampingan yang dilakukan sebagaimana perintah undang-undang sambung dia, tentang cara pengisian, teknis-teknis pengisian, penyusunan rencana aksi, tahapan penerapan SPM, dimulai dari pendataan, perhitungan kebutuhan, perencanaan dan penganggaran, lalu pelaksanaan, termasuk pemetaan masalah.

“Memang terlihat gampang, namun faktanya selama ini tidak pernah serius. Termasuk triwulan pertama tahun ini (Januari – Maret), masih ada 3 OPD dimana tingkat keterisian aplikasi berada di zona kuning. Namun sekarang 7 OPD sudah di zona hijau,” kata Nukman.

Baca juga :   Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

Ia menerangkan, keterisain pada aplikasi e-SPM menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat dalam mentransfer anggaran baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus, karena aplikasi ini terkoneksi dengan kementerian atau lembaga penyelenggara pelayanan minimal.

“Jika capaian keterisian SPM memenuhi standar, maka menjadi nilai plus dan akan mendapat reward dari pemerintah. Tapi kalau tidak, ya sebaliknya,” pungkasnya. (/*).

 

Tags: Aplikasi spmbagian tatapemdompunukman ahmadpemkab dompusetda dompuStandar pelayanan minimal
ShareTweetSend

Related Posts

Rakor penurunan stunting di Dompu
Government Action

Rakor penurunan stunting di Dompu

26 Oktober 2023
Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies
Government Action

Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

23 Maret 2023
Bupati kunker di Desa O’o dan Karamabura urus masalah air bersih
Government Action

Bupati kunker di Desa O’o dan Karamabura urus masalah air bersih

2 Maret 2023

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.